Bibit-Chandra Kumpulkan Bukti Bantahan
JAKARTA -- Dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, menyatakan siap menghadapi kemungkinan terburuk bila kasus mereka di Kejaksaan Agung dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Chandra, pengacara mereka telah bertemu dengan Biro Hukum KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti bantahan kasus tersebut.
"Kami menyiapkan banyak hal. Banyak ketidakbenaran di kasus itu," kata Chandra dalam jumpa pers di gedung KPK kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini