Petani Kulon Progo Tuntut Perda Tata Ruang Dibatalkan
YOGYAKARTA -- Petani penggarap lahan pesisir Pantai Kulon Progo kembali bergerak agar tak terusir dari lahan pertanian mereka akibat rencana penambangan pasir besi. Petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menolak Peraturan Daerah tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2009-2029 Provinsi DIY kemarin.
Mereka menuntut Peraturan Daerah Nomor 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini