Dewan Pers: Informasi yang Dikecualikan Bisa Bungkam Pers
JAKARTA -- Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta pemerintah menjelaskan dengan terperinci informasi yang dikecualikan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Sebab, kata Bagir, informasi yang dikecualikan itu berpotensi membungkam pers untuk menyuarakan kepentingan publik.
Menurut Bagir, dalam undang-undang yang disahkan pada 2008 tapi baru berlaku awal Mei tahun ini tersebut ada sepuluh informasi yang dikecualikan. Informasi itu antara lain pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini