Kejaksaan Belum Akan Dampingi Jaksa Cyrus
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan belum akan mendampingi atau memberikan bantuan hukum kepada empat jaksa yang diperiksa Markas Besar Kepolisian RI dalam kaitan dengan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Sebab, menurut juru bicara Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, pemeriksaan masih berlangsung. "Belum terpikirkan apakah akan mendampingi atau tidak. Sebab, ini masih pemeriksaan sebagai saksi," kata Didiek di kantornya kemarin.
Didiek menambahkan, peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini