Satuan Tugas Hukum Siap Usut Kasus Misbakhun
JAKARTA -- Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum siap menerima laporan dan mengusut dugaan kredit pembiayaan perdagangan (L/C) fiktif senilai US$ 22,5 juta (Rp 225 miliar) yang melibatkan Mukhamad Misbakhun, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera. Misbakhun juga merupakan inisiator Panitia Angket Century DPR.
"Semua pengaduan yang memenuhi kriteria mafia perkara atau hukum tentu akan ditangani sesuai tata cara," kata anggota Satuan Tugas, Mas Achm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini