Hanya 14 Persen Tanah Besertifikat
JAKARTA-Konsorsium Pembaruan Agraria memperkirakan baru 14 persen tanah di seluruh Indonesia besertifikat. "Sebab, masyarakat merasa proses sertifikasi rumit dan mahal," ujar Deputi Bidang Riset dan Kampanye Konsorsium Pembaruan Agraria, Iwan Nurdin, dalam diskusi di Jakarta kemarin.
Padahal, menurut Iwan, proses ini penting untuk menghindari konflik, baik dengan pemerintah maupun korporasi. Akibatnya, Iwan melanjutkan, jika ada konflik peruntukan t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini