"Rampungkan RUU Pengadilan Korupsi"
Jakarta - Staf khusus presiden bidang hukum, Denny Indrayana, mendesak DPR segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Molornya pembahasan dinilai akan berdampak buruk bagi upaya pemberantasan korupsi. "Tidak ada pilihan selain mengegolkan rancangan ini," katanya dalam diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Jakarta, kemarin.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, seperti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini