Kilas
Panwas Kritik Pemakaian Balai Desa untuk Kampanye
PURWOKERTO - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas menilai kebijakan dibolehkannya balai desa sebagai tempat kampanye bisa menimbulkan pelanggaran pemilu, terutama pelanggaran terhadap netralitas pejabat daerah dan pegawai negeri sipil. "Pekerjaan kami akan semakin berat," ujar Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Banyumas Tri Wuryaningsih kemarin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan keputusan tentang dibolehkannya balai desa sebagai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini