KPK Akan Panggil Pejabat Departemen Agama
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil pejabat Departemen Agama untuk mengklarifikasi laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Abadi Umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami akan meminta keterangan pejabat Departemen Agama, minimal pengelola biaya penyelenggaraan ibadah haji," kata M. Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, di kantornya kemarin.
Beberapa saat sebelumnya, Ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini