Jaksa Tetap Proses Kasus Asian Agri
JAKARTA -- Kejaksaan Agung tetap akan melanjutkan proses hukum dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun oleh Asian Agri Group, walaupun Sukanto Tanoto sebagai pemilik telah meminta perlindungan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, proses akan dilanjutkan setelah Direktorat Jenderal Pajak memenuhi petunjuk kejaksaan untuk memperbaiki berkas penyidikan kasus tersebut. "Oh, iya (dil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini