Jual Barang Bukti, Jaksa Ditangkap
KEDIRI -- Kepolisian Wilayah Kediri menangkap seorang jaksa yang diduga menjual barang bukti berupa pupuk bersubsidi, kemarin. Kedua jaksa itu masing-masing Kepala Sub-Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Nganjuk, Budi Santoso, dan mantan staf Kejaksaan Negeri Nganjuk yang kini menjadi jaksa di Kabupaten Tabanan, Bali, Yuni.
"Mereka terbukti melakukan penggelapan barang bukti. Barang bukti itu dijual secara pribadi," kata Kepala kepolisian Wilayah Kedi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini