RUU JAMINAN PRODUK HALAL
Lembaga Pengkajian MUI Gusar
JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang diajukan Departemen Agama ke Dewan Perwakilan Rakyat membuat Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia gusar. "Wewenang Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika terancam dikurangi," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan MUI Muhamad Nadratuzzaman Hosen ketika dihubungi Tempo kemarin. Lembaga yang berdiri pada 6 Januari 1989 ini memil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini