Surat Penangguhan Penahanan Djoko Ditolak
YOGYAKARTA - Kepolisian menolak permintaan penangguhan penahanan Djoko Suprapto, tersangka dalam kasus penipuan terhadap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) hingga Rp 1,5 miliar, yang diajukan oleh tim pengacaranya. Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan penyidikan terhadap Djoko.
"Surat penangguhan penahanan Djoko tidak diizinkan," kata Kepala Satuan II Pidana Khusus Direktorat Reserse Kriminal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, AKB Agung Y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini