maaf email atau password anda salah


Azirwan Dituntut 3 Tahun Penjara

Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya.

arsip tempo : 171429229325.

. tempo : 171429229325.

JAKARTA -- Sekretaris Daerah Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, dituntut tiga tahun penjara plus membayar denda Rp 150 juta subsider 4 bulan. Menurut jaksa penuntut umum, Azirwan terbukti menyuap anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al-Amin Nasution, dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan.

Jaksa menilai perbuatan Azirwan tersebut telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan