MUCHDI INGIN SEGERA DIADILI
JAKARTA -- Muchdi Purwoprandjono, tersangka kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, menyatakan ingin cepat diadili. Hal ini disampaikan bekas Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara itu melalui salah seorang pengacaranya, M. Luthfie Hakim. "Supaya tidak terkatung-katung terlalu lama," kata Luthfie kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, setelah menemani kliennya.
Tim penyidik dari Markas Besar Kepolisian RI yang dipimpin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini