KPK Usulkan Koruptor Dipenjara di Nusakambangan
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan koruptor dipenjara di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penjara khusus tersebut selama ini dihuni penjahat kelas kakap atau teroris. "Tahanan yang vonisnya berkekuatan hukum tetap tidak dieksekusi di LP Cipinang," kata M. Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Para terpidana korupsi ini antara lain Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Syaukani Hasan Ra
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini