Penambahan Kuota ONH Plus Ditolak
JAKARTA -- Pemerintah menolak permohonan penambahan kuota haji khusus atau ongkos naik haji (ONH) plus tahun ini dari 16 ribu menjadi 25 ribu orang. Kenaikan kuota akan tetap disesuaikan dengan porsi yang ditetapkan Arab Saudi. Sikap ini, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, dilakukan supaya ada keadilan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas haji non-ONH plus.
"Jangan karena bayar mahal, terus lewat jalan pintas, terus tiba-tiba masuk tanpa an
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini