Penjual Pulau di NTB Minta Perlindungan Polisi
DENPASAR -- Ni Nengah Mitri, 50 tahun, yang disebut-sebut telah menjual Pulau Panjang di Teluk Saleh dan Pulau Mariam Besar di Nusa Tenggara Barat melalui situs www.karangasemproperty.com, kemarin meminta perlindungan ke Kepolisian Daerah Bali. Permintaan itu terkait dengan tekanan yang dirasakannya setelah diberitakan melakukan penjualan pulau itu.
Kepala Polda Bali Irjen Paulus Purwoko menyebut pihaknya sementara hanya menampung keterangan Mitr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini