500 Becak Tanpa Surat Izin Terjaring
BOGOR -- Sebanyak 500 becak liar di Bogor terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) dalam dua hari terakhir. "Ratusan becak itu tanpa izin," kata Kepala Dinas DLLAJ Kota Bogor Achmad Syarif kemarin.
Menurut Achmad, kebijakan merazia becak berizin bodong itu karena terkait dengan penataan transportasi di Bogor. Becak yang terjaring harus mengurus izinnya. Pada 2002 Pemerintah Kota Bogor memberlakukan ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini