Tata Tertib Badan Kehormatan
Pemberian Sanksi Diperdebatkan
JAKARTA - Badan Legislasi dan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berbeda pendapat mengenai tata cara pengambilan keputusan dan sanksi terhadap anggota Dewan yang diadukan melanggar etika.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ferry Mursyidan Baldan menilai keputusan melanggar etika ataupun sanksi bukan wewenang Badan Kehormatan. "Harus melalui sidang paripurna. Tidak bisa hanya Badan Kehormatan yang memutuskan," kata anggota Fraksi Partai Golkar in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini