maaf email atau password anda salah


Vonis Bebas Adelin
Hakim Tidak Dapat Ditindak Karena Putusannya

Jaksa ajukan kasasi karena menilai hakim tidak melaksanakan peradilan secara benar

arsip tempo : 171417664583.

. tempo : 171417664583.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menyatakan seorang hakim tidak dapat ditindak karena putusannya. "Kecuali kalau dapat dibuktikan ada unprofessional conduct kalau dia melakukan perbuatan-perbuatan tercela," katanya di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, Mahkamah Agung menyatakan tidak menemukan hal-hal yang mempengaruhi majelis hakim yang memutus bebas terdakwa Adelin Lis dalam perkara dugaan korupsi dan pembalakan liar.

Majelis menyimpulkan hal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan