Sri Sultan Dukung Pelarangan Al-Qiyadah
Yogyakarta -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung proses pencarian para penganut dan pemimpin Al-Qiyadah al-Islamiyah di wilayahnya ataupun di daerah lain. Sebab, keputusan Majelis Ulama Indonesia sudah jelas menyatakan ajaran tersebut sesat.
''Jadi tidak perlu dilarang di daerah karena sudah dilarang oleh pemerintah pusat,'' katanya menjawab wartawan di Gedung Wilis, Kompleks Kepatihan, kemarin.
Menanggapi klai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini