Terdakwa Kasus Sapi Impor Diadili
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mulai menyidangkan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sapi impor fiktif dari Australia. Para terdakwa adalah Kepala Subdivisi Investasi Bulog Imanusafi; bekas Kepala Subseksi Pusat Jasa Logistik Bulog, A. Nawawi; pegawai pensiunan Ruchiyat Soebandi; dan pegawai Perusahaan Umum Bulog, Mika Ramba Kendenan.
Menurut jaksa penuntut umum M. Syafei, perbuatan keempat terdakwa telah menimbulkan kerug
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini