Dua Anak di Bawah Umur Dijual
JAKARTA -- Satuan Remaja, Anak-anak, dan Wanita Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap seorang pemburu gadis, Warli alias Donald, 20 tahun, dan muncikarinya, Ika Siti Maesaroh, 45 tahun, Kamis lalu. Keduanya dituduh telah memaksa dua gadis di bawah umur, Ayu Distira, 14 tahun, dan Irma, bekerja di diskotek serta panti pijat sebagai pelacur.
Dasam Firmansyah, ayah Ayu, melapor ke polisi karena anaknya tidak pulang. Ternyata, Ayu da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini