Polisi Tangerang Dilarang Cuti Lebaran
TANGERANG -- Sebanyak 1.300 polisi dari Kepolisian Resor Tangerang dilarang mengambil cuti sepanjang Lebaran. Mereka akan bertugas mulai sepekan sebelum sampai sepekan sesudah Lebaran.
Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik, di antaranya gerbang jalan tol Kebon Nanas dan terminal keberangkatan pemudik di Terminal Poris Plawad, Terminal Cimone, serta di gerbang tol Karawaci.
Polisi juga menyediakan 12 posko keamanan di jalan protokol. "Semua har
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini