BPKP Belum Serahkan Audit Proyek Rel Empat Jalur
JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) belum menyerahkan hasil audit proyek rel empat jalur atau double-double track kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Akibatnya, kejaksaan tinggi belum dapat menyimpulkan berapa kerugian negara akibat proyek tersebut.
"Padahal datanya sudah diserahkan sejak sebulan lalu," kata sumber Tempo di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemarin. Dia menduga keterlambatan itu karena adanya konspirasi antara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini