Polisi Bentuk Tim Penyidik Kasus Salah Tangkap
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membentuk tim khusus untuk memeriksa penyidik di Kepolisian Resor Bekasi yang diduga melakukan kekerasan terhadap Budi Harjono, 27 tahun, korban salah tangkap. Tim ini terdiri atas petugas reserse kriminal, bina hukum, serta profesi dan pengamanan internal.
Tim itu akan meneliti dari awal pemeriksaan hingga pemberkasan kasus Budi. "Kalau memang ada penyimpangan dalam penyidikan, saya tidak tin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini