Larangan Lempar Recehan di Depok
DEPOK -- Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok menyiapkan peraturan daerah yang melarang pemberian uang atau dalam bentuk apa pun kepada anak jalanan yang tersebar di Depok.
Akibat kebiasaan memberi uang di jalan, kata Kepala Seksi Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Yoyo Zakaria kemarin, "Mereka menganggap jalanan sebagai sumber perekonomian."
Ujung-ujungnya, pertumbuhan anak jalanan di Depok terus meningkat. Tahun ini jumlahnya naik 25 persen dib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini