Penyelundupan Ponsel dan Ganja Gagal
JAKARTA -- Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan penyelundupan 4.224 telepon seluler merek Nokia senilai Rp 4,475 miliar di terminal penumpang kapal laut Tanjung Priok. Barang asal Singapura itu masuk dari Tanjung Pinang lewat kapal penumpang.
Menurut Kepala KPPP Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Luki Hermawan kemarin, satu tersangka ditangkap. Dan menurut rencana, barang asal Singapura itu bakal beredar di ITC Mang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini