Dana Pemberdayaan Masyarakat Menyimpang
JAKARTA -- Badan Pengawas Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta menemukan penyimpangan dana program pemberdayaan masyarakat kelurahan Rp 8,933 miliar untuk periode 2001-2005.
Penyelewengan dilakukan oleh pengelola dan pihak yang menerima dana tersebut. Penyalahgunaan ini terungkap saat rapat kerja antara Kepala Badan Pengawas Firman Hutadjulu dan Komisi Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kemarin.
Menurut Firman, data penyalahguna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini