Penangkapan Bandar Ganja 95 Kilogram
JAKARTA -- Polisi menangkap Mohammad Ali, 35 tahun, bandar ganja, di Jalan Raya Bogor Km 22, Pasar Rebo, kemarin. Dari tersangka polisi menyita 95 kilogram ganja. Ketika ditangkap polisi hanya menyita ganja seberat 10 kg. Lalu Ali diminta menunjukkan ganja lainnya. Di rumah kontrakannya di Perumahan Taman Cilegon Timur Indah, Tangerang, polisi menyita 85 kg ganja.
Kepala Kepolisian Sektor Pasar Rebo Komisaris Maridjan Husodo mengatakan lelaki asa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini