Mulai 22 April, Kendaraan Dilarang Parkir di Jalan H O.S. Cokroaminoto
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang parkir di bahu jalan sepanjang Jalan H O.S. Cokroaminoto mulai 22 April mendatang. Pelarangan itu terkait dengan rampungnya pembangunan gedung parkir yang terletak di Taman Menteng.
Wali Kota Jakarta Pusat Muhayat mengatakan proses perubahan sistem parkir diberlakukan sepekan sebelum taman yang dibangun sejak pertengahan 2006 itu diresmikan pada 28 April mendatang. Selama dua hari, yaitu 22 dan 23
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini