Hadiah Rumah dan Kapal dari Ah Kwang
TANGERANG - Bagi rekan bisnisnya, Ah Kwang, 42 tahun, seperti "dewa penolong". Tersangka kepemilikan sabu-sabu 955 kilogram ini rela menghadiahkan sebuah rumah, tambak udang, dan tiga kapal kepada Amir Hamzah.
Ketika ditemui di Pulau Untung Jawa, minggu lalu, pria berusia 60 tahun ini dengan fasih bercerita soal 17 tahun hubungannya dengan Ah Kwang, pemilik PT Sang Putra Wimasjaya. "Dia (Ah Kwang) rekan bisnis sekaligus teman dekat saya," kata ayah en
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini