80 Rumah Liar Dibongkar
JAKARTA - Sekitar 300 petugas gabungan Polisi Pamong Praja, aparat Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), polisi, serta tentara membongkar paksa 80 rumah liar yang berada di pinggir Kali Banjir Kanal Barat, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. "Lahan ini untuk hutan kota," kata Sugianto, Kepala Seksi Tramtib Kecamatan Penjaringan, kemarin.
Sugianto mengatakan sebelum pembongkaran dilakukan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini