Surat Stop PTM 100 Persen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan penghentian sementara penerapan PTM terbatas 100 persen selama satu bulan. Pemerintah pusat tengah mempertimbangkan sejumlah opsi yang bisa diterapkan pada wilayah-wilayah dengan angka kasus positif tinggi.
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan telah mengajukan surat usulan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Bali. Dalam surat tersebut, Jakarta meminta kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen dihentikan sementara selama satu bulan. &ldquo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini