Saling Ancam Setelah Penetapan Upah
Pengusaha bersiap menggugat penetapan upah minimun di DKI Jakarta. Buruh mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran.
JAKARTA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta merevisi besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 menimbulkan polemik di antara pengusaha dan pekerja. Kelompok pengusaha berencana menggugat keputusan gubernur itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, di sisi lain, serikat buruh mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran jika aturan baru tersebut dipersoalkan ke pengadilan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini