Bayang-bayang Denda Pramudi Transjakarta
Dalam beberapa tahun terakhir, pengemudi bus Transjakarta ternyata berada di bawah bayang-bayang denda tinggi selama bekerja. Sejumlah operator mengharuskan pramudi membayar seluruh denda yang ditetapkan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dalam setiap pelanggaran yang terjadi. Beberapa pramudi kemudian memilih bekerja melebihi batas waktu untuk membayar sanksi tersebut.
JAKARTA -- Pengemudi bus Transjakarta ternyata berada di bawah bayang-bayang sanksi denda tinggi selama bekerja. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kabarnya memiliki nomenklatur yang dikenal dengan Berita Acara 02 dan 04 untuk memastikan tercapainya standar pelayanan minimum (SPM) di seluruh armadanya. Setiap pelanggaran yang tercatat dalam berkas tersebut harus dibayar dengan nominal ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Transjakarta me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini