maaf email atau password anda salah


Aturan Ketat untuk Konser Musik

Konser musik secara offline sudah diperbolehkan di Ibu Kota. Penerapan protokol kesehatan diawasi secara ketat.

arsip tempo : 172875208646.

Ilustrasi penonton konser saat pandemi. REUTERS/Christian Hartmann. tempo : 172875208646.

JAKARTA — Pemerintah DKI Jakarta mulai memperbolehkan pergelaran konser musik disaksikan penonton secara langsung. Penyelenggara pertunjukan dan penonton diwajibkan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 676 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19 pada Sektor Usaha Pariwisata.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan