Pengamat transportasi berharap DKI membatalkan wacana perluasan aturan ganjil-genap. Keterbatasan keterisian maksimal KRL Commuter Line berpotensi menimbulkan penumpukan penumpang di stasiun. Pemerintah diharapkan memprioritaskan keselamatan penumpang transportasi umum.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memeriksa kelengkapan surat kendaraan di Jakarta, 25 Oktober 2021. Magang Tempo/Daniel Christian D.E. tempo : 167537506834
JAKARTA – Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi ulang wacana perluasan penerapan aturan pelat nomor ganjil-genap di jalan utama Ibu Kota. Ia khawatir penambahan ruas jalan yang terkena aturan ganjil-genap tak sesuai dengan kondisi kesiapan angkutan umum. "Untuk kondisi PPKM level 1 dan 2, sepertinya aturan ganjil-genap cukup diberlakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.