Kontrak Baru Bantargebang tanpa Kenaikan Bantuan
Warga di sekitar TPST Bantargebang meminta kenaikan uang kompensasi bau. Pemerintah DKI tidak bisa menaikkan bantuan keuangan bagi Pemerintah Kota Bekasi.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi menyepakati perpanjangan kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang (TPST Bantargebang). Pemerintah Provinsi DKI memastikan tidak ada kenaikan anggaran bantuan keuangan untuk Pemerintah Kota Bekasi perihal kemitraan itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menuturkan alokasi anggaran bantuan keuangan bagi Pemerintah Kot
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini