Kota Bogor Kaji Aturan Anak Masuk Mal
Sejumlah pengelola mal di Kota Bogor mengeluhkan sepinya pengunjung karena anak berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk mal. Anak bisa mendorong orang tuanya pergi ke pusat belanja.
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor akan mengkaji aturan anak berusia di bawah 12 tahun bisa masuk mal. Sebab, pusat belanja di Kota Hujan itu tetap sepi meski telah beroperasi kembali.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan pelarangan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal sangat memberatkan. “Sebagian besar mal di Kota Bogor masih sepi dan mengakibatkan sejumlah toko tutup kembali,” ujar dia di Balai Kota Bogor, kemarin.
Sej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini