Pimpinan Diduga Perintahkan Pemanggilan Anies
Pimpinan KPK diduga memerintahkan penyidik untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Para penyidik dikabarkan terpaksa memanggil Anies pada Selasa lalu lantaran enggan terlibat masalah dengan petinggi KPK.
JAKARTA – Selama sekitar lima jam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa lalu. Anies hadir di kantor KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019.
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan pemanggilan Anies oleh KPK itu merupa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini