maaf email atau password anda salah


Pelanggar Aturan Pembatasan Bakal Masuk Daftar Hitam

Masyarakat yang berada di tempat umum yang melanggar regulasi pembatasan bakal dikenai sanksi. Epidemiolog mendukung kebijakan tersebut karena tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan limitasi masih rendah.

arsip tempo : 171418670877.

Pengunjung melakukan pemindaian pada aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Mall Grand Indonesia, Jakarta, 28 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 171418670877.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan sistem yang bisa mendeteksi pelanggar protokol kesehatan di tempat umum. Mereka yang berada di tempat publik, seperti kafe maupun restoran, akan diblok atau masuk daftar hitam apabila tempat yang mereka kunjungi itu melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat sebaiknya menghindari tempat umum yang m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan