Pemerintah akan menjadikan tiga rumah sakit sebagai tempat khusus perawatan pasien Covid-19. Lonjakan jumlah pasien semakin tidak terbendung dan dapat melumpuhkan rumah sakit dalam dua pekan mendatang
Tenaga kesehatan bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta, 4 Maret 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 167560351127
JAKARTA – Pemerintah akan mengubah status dua rumah sakit tipe A milik Kementerian Kesehatan menjadi khusus perawatan pasien Covid-19. Keduanya adalah Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta Selatan dan RS Persahabatan di Jakarta Timur.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Lia Partakusuma, mengatakan perubahan layanan tersebut akan berlangsung secara bertahap mulai bulan ini. RS Fatmawati dan RS Persahabatan mele
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.