Calon siswa yang lolos harus menandatangani surat pernyataan bermeterai, tak akan pindah sekolah selama tiga tahun.
Orang tua murid usai mencari informasi Penerimaan Peserta Didik Baru di posko PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta, 21 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 168004866364
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan keuangan yang berbeda kepada anak-anak dari keluarga rentan atau miskin saat masuk SMA swasta melalui seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan jalur umum. Hal ini diungkap oleh guru dan Ketua PPDB Bersama SMA Muttaqien, Sartika Yulianti, yang pernah mengikuti pemaparan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelum pelaksanaan seleksi, Mei lalu.
“Siswa keluarga miskin yang lolos j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.