Pemerintah DKI akan mengkaji pemberian sanksi bagi pegawai negeri yang menolak mengikuti lelang jabatan.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balaikota, Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 168574508036_
JAKARTA – Pegawai negeri di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta memiliki hak untuk ikut ataupun tidak dalam lelang jabatan untuk mengisi posisi pemimpin di organisasi perangkat daerah (OPD). Namun mereka yang memilih tidak ikut harus memiliki alasan kuat. “Umpamanya tidak sehat (kondisi kesehatan tidak memungkinkan) atau mau pensiun,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kemarin.
Saat ini, 17 jabatan pemimpin ting
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.