Pemerintah pusat melarang mobilitas warga di kawasan aglomerasi. Sebagian pemerintah kebingungan menerapkannya.
Penutupan akses Tol Layang MBZ Syeikh Mohamed Bin Zayed arah Jakarta menuju Cikampek di Tol Cikunir, 6 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 168594925019_
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta melarang warga Ibu Kota mudik lokal di kawasan aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal itu sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan pelarangan mudik Lebaran pada tahun ini demi menekan laju penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan larangan mudik di wilayah pemusatan itu dimulai sejak dua hari lalu hingga 17
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.