maaf email atau password anda salah


Berpangku pada Pencegahan Internal

Dinas Tenaga Kerja DKI kesulitan mengawasi pelaksanaan protokol Covid-19 di 84 ribu badan usaha. Pengusaha diminta mematuhi ketentuan pembatasan jumlah pekerja di kantor maksimal 50 persen.

 

arsip tempo : 171415603293.

Sejumlah pekerja memasuki sebuah gedung perkantoran di Jakarta, 27 April 2021. TEMPO/Subekti.. tempo : 171415603293.

JAKARTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI mengaku kesulitan mengawasi semua badan usaha di Jakarta untuk memastikan pelaksanaan protokol Covid-19. “Petugas pengawasan hanya sedikit. Tak bisa setiap hari dan terus mengawasi lokasi yang sama. Percuma tertib saat pemerintah datang, tapi abai ketika tak ada pengawas,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Andri Yansyah, kepada Tempo, kemarin.

Pernyataan itu m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan