Buntut Omnibus Law di Kepulauan Seribu
JAKARTA – Rencana pembangunan sarana pariwisata di Kepulauan Seribu menuai kritik. Pembangunan fasilitas pelesir oleh PT Seribu Pesona Indonesia di kawasan pelestarian alam Taman Nasional Kepulauan Seribu itu dikhawatirkan merusak ekosistem.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, menyatakan pembangunan sarana pariwisata di kawasan pelestarian alam juga bakal membatasi ruang gerak nelayan. “S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini