maaf email atau password anda salah


Batal Perikatan Setelah Lewat Tenggat

Kongregasi Suster Santo Carolus Borromeus baru mengetahui lahan mereka dijual ke Perumda Pembangunan Sarana Jaya setelah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri.

arsip tempo : 171412578919.

Lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171412578919.

JAKARTA – Lahan seluas 4,2 hektare di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, itu batal dijual. Pemiliknya, Kongregasi Suster-suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus, membatalkan perjanjian pengikatan jual-beli (PPJB) dengan pembeli bernama Anja Runtuwene.

Kuasa hukum Kongregasi, Dwi Rudatiyani, menyatakan kliennya membatalkan PPJB karena Anja tidak kunjung melunasi sisa pembelian tanah itu. Padahal batas pelunasan tersebut ialah 16 Agustus 2019

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan